P2AI-Research Center Statement
Research Center
P2AI-signed-copy-1
P2AI-Research Center Statement
PERKUMPULAN PRAKTISI AKUNTANSI (P2AI) dirikan dengan akta No 104/2018 tanggal 11 mei 2018 dan tercatat di Kemenkuham RI No.
AHU-0006798.AH.01.07.
Maksud dan tujuan P2AI adalah sebagai wadah berhimpunnya para praktisi, pendidik dan atau dosen akuntansi, perpajakan, dan bisnis. Untuk mewujudkan tujuan Perkumpulan Praktisi Akuntansi Indonesia (P2AI) tersebut menyelenggarakan kegiatan perhimpunan, pendidikan dan pelatihan, serta penunjangan dan pembinaan terhadap profesi akuntansi Indonesia.